WE.CO.ID – Saat ini pemerintah berupaya untuk merevitalisasi lembaga keuangan mikro (LKM) agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan pendanaan untuk usahanya. LKM mulai berkembang di Indonesia sejak tahun 90-an, sebagai alat pembangunan yang bertujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Keberadaan LKM ini diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengentaskan kemiskinan dengan mendorong masyarakat untuk berwirausaha, menjadi pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan dukungan pendanaan dari LKM.
Pemerintah sendiri belum memiliki data pasti mengenai jumlah LKM di seluruh Indonesia, namun Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan Firdaus Djaelani memperkirakan saat ini LKM berjumlah sekitar 567 ribu sampai 600 ribu unit. Jumlah sebanyak itu menunjukkan bahwa lembaga keuangan ini dibutuhkan oleh masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini tidak terjangkau oleh layanan perbankan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Indonesia saat ini mencapai 28,6 juta jiwa. Namun kalau kita menggunakan garis kemiskinan versi Bank Dunia sebesar US$2 per hari, maka penduduk miskin di Indonesia mencapai 46% dari total penduduk Indonesia. Selain itu penduduk termiskin di negeri ini sebagian besar bekerja di sektor pertanian, sektor yang hampir tidak tersentuh oleh perbankan. Mereka inilah yang harus menjadi fokus layanan LKM jika pemerintah ingin menggunakan LKM sebagai instrumen pengentasan kemiskinan.
Happy Fajrian
Foto: Dok. LPS
(Tulisan disarikan dari Majalah Warta Ekonomi Edisi No. 08/XXV/2013)
Penulis: Fadjar Adrianto
http://wartaekonomi.co.id/berita14501/jumlah-lembaga-keuangan-mikro-indonesia-diperkirakan-567000600000-unit.html
Leave a Comment